Jumat 30 Oct 2015 18:34 WIB

MPR: Pemerintah Harus Buat Aturan Jelas Soal Tempat Ibadah

Rep: c15/ Red: Muhammad Subarkah
 Wakil Ketua MPR Mahyudin saat menyampaikan sosialisasi empat pilar   di Universitas Islam As-Syafi'iyah, Bekasi, Senin (21/9). (Republika/Rakhmawaty La’lang)
Wakil Ketua MPR Mahyudin saat menyampaikan sosialisasi empat pilar di Universitas Islam As-Syafi'iyah, Bekasi, Senin (21/9). (Republika/Rakhmawaty La’lang)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Maraknya perselisihan antar umat karena pembangunan tempat ibadah dinilai oleh Wakil Ketua MPR, Mahyudin tak seharusnya terjadi. Ia menilai, pemerintah sebaiknya membuat aturan dan landasan hukum yang baku soal pembangunan tempat ibadah.

Mahyudin menilai, adanya perselisihan juga didukung oleh kondisi tanah yang masih menjadi polemik. Pemerintah dituntut membuat aturan yang bisa memperjelas soal acuan hukum pembangunan tempat ibadah. Acuan ini nantinya berguna untuk memperjelas status hukum tanah, sehingga bisa meminimalisir adanya pergesekan antar umat.

"Seharusnya tak terjadi. Pemerintah harus buat tata aturan pembangunan tempat ibadah secara jelas. Selain itu juga harus ada tata tertibnya. Jadi, siapa yang tak suka tidak bisa main klaim," ujar Mahyudin saat sosialisasi empat pilar di Kendari, Jumat (30/10).

Mahyudin juga mengatakan baiknya, antar umat beragama yang beselisih paham saling mengendurkan ego sektoral. Ia mengingatkan, sebagai negara yang menjungjung tinggi nilai bhineka tunggal ika, mestinya bisa saling menjaga toleransi.

Pemerintah dinilai Mahyudin juga harus memperkuat sektor ini. Mempertemukan antar pemuka agama bisa meminimalisir terjadinya gesekan antar umat beragama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement