REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna menyatakan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), anak usaha PT Lion Air, hanya berhak mengelola Bandara Halim Perdanakusuma, bukan mengambil alih. Hal ini setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan menolak kasasi PT Angkasa Pura II dan menyatakan PT ATS sebagai pengelola Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
"Siapa saja yang menang, ini untuk mengelola, bukan mengambil alih," ujar Agus di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Selatan, Jumat (30/10).
Setelah putusan tersebut, ia menyatakan, akan segera melakukan pertemuan dengan manajemen PT ATS untuk mendiskusikan pengelolaan bandara ke depan. Agus bahkan berjanji bakal menjadi penengah antara Induk Koperasi TNI AU (Inkopau-Pukadara) dengan PT ATS.
"Saya sebagai kepala staf akan jadi penengah supaya ini bisa dikelola dengan baik oleh mereka," kata dia.
Agus sekaligus menepis anggapan bahwa Bandara Halim Perdanakusuma akan diakusisi menjadi bandara komersil keseluruhan oleh PT ATS. Sebab, kata dia, pangkalan udara di sana, yang berfungsi sebagai pertahanan di ibu kota, harus tetap ada.
"Tetap di situ pusatnya untuk pertahanan ibu kota. Jadi jangankan masuk ke ibu kota, mau masuk beberapa mil saja, pesawat-pesawat tempur kita sudah menyergap," kata dia.