REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKARAYA - Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah ikut bertanggung jawab atas bencana asap yang melanda tiga bulan terakhir ini. Pasalnya, selama ini seolah kesalahan selalu dilemparkan kepada pemerintah pusat.
Ketua Pospera Kalteng Alisae Sumandie menilai, justru pemerintah kabupaten dan kota adalah pihak pertama yang paling paham bagaimana perusahaan sawit melakukan operasi mereka, termasuk modus pembakaran lahan untuk membuka lahan sawit baru.
Tak hanya itu, Alisae juga menilai koordinasi di daerah belum baik dalam mengatasi bencana asap ini. Hal ini, lanjutnya, terlihat dari perbedaan data terkait korban, luas lahan terbakar. dan titik panas yang disajikan antar SKPD di daerah.
"Gubernur sendiri sudah protes mengapa informasi mereka tidak valid. Sehingga kalau data tidak valid bagaimana kita mau menuntut bantuan yang tepat," ujar Alisae, Jumat (30/10).
Dirinya meminta daerah untuk tidak selalu bergantung sekaligus seolah menyerahkan penanganan kepada pemerintah pusat atas kejadian bencana asap ini.
"Dikoordinasi di Pemda saja kurang. Jangan salahkan pusat saja. Pemerintah kabupaten kota lebih punya tanggung jawab. Karena mereka yang keluarkan izin untuk sawit. Mereka juga harus tanggung jawab. Jangan lantas semua dilepas ke pusat," ujarnya.
Hingga saat ini, asap masih mengancam di Kalimantan Tengah. Hanya saja, kepekatan asap di Kalteng sudah tidak separah pekan lalu. Jarak pandang sudah jauh lebih baik, mencapai angka di atas 3.000 meter.