REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ribuan kendaraan terjaring razia dalam Operasi Zebra yang digelar di wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya sejak Kamis (22/10) sampai Jum'at (30/10). Sebagian karena tidak membawa surat-surat kendaraan.
KBO Lantas Polres Kota Tasikmalaya, IPTU Dede Darmawan mengatakan, sebanyak 1.036 kendaraan terjaring razia. Operasi dilakukan di beberapa titik jalan dan titik rawan pelaku pelanggaran lalu lintas.
Setiap kendaraan yang terjaring razia langsung ditilang. Pertimbangannya, mereka yang ditilang merupakan pengendara sepeda motor mau pun mobil yang tidak memiliki surat kendaraan. Sebab, kelengkapan kendaraan juga menjadi acuan dalam penertiban kendaraan tersebut.
"Sebanyak 60 persen kendaraan roda dua yang ditertibkan akibat tidak memenuhi standar kelengkapan kendaraan, seperti knalpot bising dan tidak mengenakan helm," kata Dede kepada Republika, Jum'at (30/10).
Selama sepekan, 965 kendaraan terjaring operasi zebra dalam rangka mentertibkan lalu lintas. Sementara, operasi hari ini (Jumat) berhasil menjaring 71 kendaraan. Di antaranya, dua kebdaraan roda empat yang diamankan di Polres karena tudak bisa menunjukan dokumen kendaraan. Selain itu, sisanya banyak kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis dan surat-surat kendaraan.
Melalui operasi zebra, polisi berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas meningkat. Bagaimanapun, kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran aturan lalu lintas.