Jumat 30 Oct 2015 14:46 WIB

Diperiksa Polisi, Istri Ivan Haz Mengelak

Rep: c33/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil sekretaris Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (EL-PAPI), Dwi Nurdiansyah Santoso, menunjukan surat pengaduan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz di Mahkamah Kehormatan Dewan (
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil sekretaris Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (EL-PAPI), Dwi Nurdiansyah Santoso, menunjukan surat pengaduan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz di Mahkamah Kehormatan Dewan (

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengaku telah menanggil istri Ivan Haz berinisial AN untuk yang kedua kalinya atas tuduhan penganiayan kepada pembantu rumah tangga (prt). Sayangnya, istri Ivan Haz itu mengelak dari segala tuduhan yang dijatuhkan padanya.

"Sudah dipanggil, sudah datang hari senin sudah diperiksa, sudah ditanyakan terkait apa yg dilaporkan pelapor atau korban. AN dalam pemeriksaan mengelak dan mengaku tidak melakukannya," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murthi di Mapolda pada Jumat, (30/10).

Krishna menjelaskan kemarin, (29/10) rencananya akan dipanggil lagi untuk ditunjukan sejumlah barang bukti sesuai yang dilaporkan pihak korban. Pihak korban mengatakan barang bukti tersebut digunakan untuk melakukan beberapa perbuatan yang diadukan.

"Tapi pengacaranya menyampaikan bahwa tidak bisa hadir Kamis kemarin dan diminta ditunda hari Senin besok untuk pemeriksaan selanjutnya," jelasnya. Sementara itu, Krishna mengatakan belum memanggil Ivan Haz. Sebab, ia menunggu persetujuan Presiden untuk memanggil wakil rakyat tersebut.

"Belum (dipanggil),beliau kan anggota DPR, kalau anggota DPR kan berdasarkan putusan MK harus ada persetujuan presiden. Jadi kami sudah melayangkan surat melalui pak kapolda tandatangan meminta persetujuan presiden melalui bapak kapolri karena bukan level saya meminta itu. Jadi pak kapolri yang minta persetujuan, sedang proses. Kalau persetujuan sudah ada nanti kita panggil," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement