REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Anggota DPD RI, I Gede Pasek Suardika menilai aksi pimpinan DPR yang memakai masker saat sidang paripurna merupakan aksi yang merusak nilai sakral acara kenegaraan. Ia tak menampik jika aksi solidaritas tersebut bagus untuk semangat melawan asap, tapi bukan memakai cara seperti itu.
Gede menilai, sidang paripurna merupakan acara kenegaraan sama seperti saat upacara di istana negara. Maka, ada nilai sakral yang harusnya dijunjung tinggi oleh para anggota legeslatif. Sayangnya, aksi solidaritas asap yang tadinya diusung oleh para anggota parlemen ini dinilai tak tepat.
"Kalau mau langsung datang ke lokasi asap. Pegang alat pemadam, langsung pemadaman. Ini kan jadi lucu, pakai masker tapi belum pernah ke lokasi asap," ujar Gede saat ditemui Republika di Bandara Haluoleo, Kendari, Jumat (30/10).
Gede menilai jika hendak pencitraan baiknya langsung saja ke lokasi dan melakukan aksi nyata. Bukan berarti memakai masker dan berbicara dengan tertutup masker pada sidang paripurna. Lebih lanjut, Gede menilai perlu adanya sikap arif dari anggota legeslatif untuk bisa menjaga nilai skral dalam acara kenegaraan.
Gede mengingatkan, mestinya aksi politis seperti itu bisa saja dilakukan saat sedang bertemu rakyat atau tidak dalam acara resmi. Para legeslatif mestinya harus menjaga keluhuran acara kenegaraan.