REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini akan membangun kantor berlantai dua dan membeli mobil dengan rencana biaya total Rp 2,6 miliar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Wakatobi, La Ode Adu mengatakan, dalam membangun kantor berlantai dua tersebut, pihaknya mendapat biaya dari APBN total sebesar Rp 2,6 miliar.
"Dana sebesar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Dalam Negeri tahun 2015," katanya, Jumat (30/10).
Oleh karena itu, kata dia, penggunaan kantor berlantai dua tersebut rencananya diresmikan oleh Mendagri Tjahyo Kumolo sebelum tahun 2015 berakhir.
"Kita merecanakan peresmian penggunaan kantor baru itu pada awal Desember 2015," katanya.
Menurut selain membiayai pembangunan kantor berukuran 20 x 15 meter, dana bantuan dari Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp2,6 miliar, juga dipakai membeli mobil operasional kantor dan alat pengaman bagi anggota Satpol saat bertugas di lapangan.
Selain itu, kata dia, dana tersebut juga dipakai membangun pagar keliling kantor Sat Pol PP Wakatobi.
"Di Indonesia, kantor Satpol PP seperti yang dibangun Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan juga didanai APBN Kementerian Dalam Negeri, hanya ada 53 kantor," katanya.
Ia mengatakan, Sat Pol PP Wakatobi juga mendapat dana APBD Wakatobi tahun 2015 sebesar Rp1,6 miliar.
"Dana dari ABPD itu kita gunakan membiayai berbagai kegiatan operasional Sat Pol PP Wakatobi," katanya.