Kamis 29 Oct 2015 22:00 WIB

Inilah Tuntutan Greenpeace untuk Penanggulangan Bencana Asap

Rep: C93/ Red: M Akbar
Greenpeace
Greenpeace

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Greenpeace Indonesia menuntut semua perusahaan dan pemasok untuk segera menghentikan pembukaan hutan dan pembangunan lebih lanjut di lahan gambut. Untuk itu diperlukan pemantauan aktif kepada pemasok untuk memastikan aturan dapat dipatuhi.

"Perusahaan pembeli perlu menangguhkan perdagangan dengan pemasok yang masih membuka hutan dan mengeringkan lahan gambut," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Teguh Surya, di Jakarta, Kamis (29/10).

Greenpeace Indonesia juga menuntut semua perusahaan untuk membasahi kembali lahan gambut. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan langkah pengelolaan air di lahan gambut dengan berdasar pada saran dari ahli gambut independen untuk mengurangi risiko kebakaran.

Salin itu, Greenpeace Indonesia juga mendukung inisiatif satu peta melalui publikasi peta menyeluruh, baik dari konsesi yang dimiliki atau konsesi pemasok melalui sistem pemantauan dan peringatan online milik Global Forest Watch. Teguh mengatakan, Greenpeace Indonesia siap bekerjasama dengan pemangku kepemtingan demi terwujudnya tuntutan yang mereka layangkan.

"Kita mendukung penghentian pembukaan hutan dan pembangunan di atas lahan gambut di Indonesia dan siap bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mewujudkannya," tambah Teguh

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement