Kamis 29 Oct 2015 18:15 WIB

Warga Gombong Tolak Pembangunan Pabrik Semen

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Demo tolak pendirian pabrik semen
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Demo tolak pendirian pabrik semen

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Warga Gombong, Kabupaten Kebumen memperingatkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Tengah agar mengawal kepentingan mereka, terkait pengajuan Amdal PT Semen Gombong. Sebab penolakan warga terhadap rencana pendirian pabrik semen ini, semata-mata demi kepentingan kelestarian lingkungan kawasan bentang karst Gombong Selatan dan sumber air hajat masyarakat.

Hal ini terungkap dalam aksi demo ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) di kantor BLH Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis (29/10). Koordinator lapangan (korlap) aksi Perpag, Lapiyo menyampaikan, pabrik semen merupakan ancaman lingkungan bagi masyarakat di 11 kecamatan, yang berada di pesisir selatan Kabupaten Kebumen.

 

Sejauh ini bentang karst Gombong Selatan merupakan kawasan yang dilindungi. Karena menjadi sumber mata air bagi kebutuhan masyarakat yang berada di sekitarnya.

 

“Pabrik semen hanya akan menguntungkan sebagian pihak, sementara masyarakat asli di sekitar bentang karst lah yang akan menanggung dampak akibat menurunya kualitas lingkungan,” ujar dia, Kamis.

Karenanya, ucap Lapiyo, Perpag dan seluruh massa aksi mendesak BLH agar mempertimbangkan kepentingan warga Gombong dalam pembahasan proposal pengajuan Amdal oleh anak perusahaan PT Medco Energy ini.

Mereka juga meminta BLH menerapkan prinsip-prinsip yang benar dalam memutuskan pengajuan Amdal PT Semen Gombong ini. Jika dalam pembahasan ternyata lebih berpihak kepada investor, maka warga Gombong tidak akan tinggal diam.

Mereka bahkan mengancam akan turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. “Pabrik semen tidak akan menyejahterakan, namun justru akan merusak lingkungan kami,” imbuh dia.

Menanggapi aksi warga Gombong ini, Kepala BLH provinsi Jawa Tengah, Agus Sriyanto menegaskan, saat ini proses pembahasan atas pengajuan Amdal oleh PT Semen Gombong. BLH Provinsi Jawa Tengah, jelasnya, dalam hal ini bertugas mengawal seluruh proses sidang pembahasan ini. “Sehingga Amdal nantinya tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat Gombong,” ungkapnya.

Terkait sidang pembahasan pengajuan Amdal PT Semen Gombong ini, masih jelas Agus, BLH Provinsi Jawa Tengah menghadirkan sedikitnya 14 orang pakar dari kalangan akademisi.

 

Mereka merupakan pakar yang berkompeten di bidangnya. Dengan begitu pembahasan Amdal ini dapat dilihat dan dipertimbangkan dari berbagai macam aspek. “Kami minta masyaakat Gombong mempercayakan kepada kami untuk mengawal Amdal yang berpihak kepada rakyat,” kata dia.

Sementara itu, selain menggelar aksi di kantor BLH Provinsi Jawa Tengah, massa Perpag juga menggellar aksi ang sama di kantor Gubenur Jawa Tengah. Mereka akan bergabung dengan massa asal Kabupaten Pati yang hingga saat ini juga masih memperjuangkan penolakan terhadap pendirian pabrik semen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement