Kamis 29 Oct 2015 14:17 WIB

Nasdem dan Hanura Belum Tanda Tangan Pansus Bencana Asap

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron berharap rapat paripurna DPR pada Jumat (30/10) dapat menetapkan Pansus Bencana Kabut Asap. "Pengusul pembentukan Pansus Bencana Kabut Asap umumnya dari Komisi IV DPR. Pimpinan Komisi IV sudah bertemu dengan pimpinan DPR

RI, Rabu (28/19), untuk menyampaikan usulan pembentukan Pansus," kata Herman Khaeron di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (29/10).

Menurut Herman, pada saat usulan tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR sudah ditandatangani sebanyak 171 anggota dari delapan fraksi dari 10 fraksi di DPR. Hanya anggota dari dua fraksi yakni Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Hanura, kata dia, yang belum menandatangani usulan pembentukan Pansus Bencana Kabut Asap.

"Pada hari ini, jumlah anggota yang menandatangani usulan sudah bertambah. Kami juga masih menunggu usulan dari anggota kedua fraksi tersebut," katanya.

Herman menjelaskan, pada Kamis siang akan dilakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna dan rapat paripurna penutupan pada Jumat (30/10).

Dalam rapat ini Bamus akan membacakan surat usulan pembentukan Pansus Bencana Kabut Asap untuk menjadi agenda rapat paripurna.

Herman menjelaskan, berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3, pembentukan pansus dapat diusulkan oleh anggota DPRminimal 25 anggota dan berasal dari minimal tiga fraksi. Namun, kata politikus Partai Demokrat ini, pansus baru dapat dibentuk, kata dia, jika disetujui oleh minimal 50 persen anggota DPR.

"Pada rapat paripurna, Jumat besok, jika sebagian besar anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju pembentukan Pansus Kabut Asap, maka dapat ditetapkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement