REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemiihan kepala daerah (pilkada) serentak tidak akan ditunda meskipun beberapa daerah di tanah air sedang dilanda bencana asap.
Pilkada akan tetap digelar pada tanggal 9 Desember karena ia yakin kebakaran hutan dapat diatasi sebelum pesta demokrasi tersebut berlangsung.
"Karena kemungkinan api padam bulan November," ujar Tjahjo, Rabu (28/8).
Ia menjelaskan pilkada hanya bisa ditunda jika terjadi suatu yang menganggu, mulai dari bencana alam hingga konflik sosial. Termasuk bila kabut asap masih melingkupi kawasan Sumatra dan Kalimantan pada tanggal 9 Desember.
Tjahjo juga menjelaskan, meski terjadi penundaan pada hari H pelaksanan pilkada serentak, penggunduran pelaksanan tidak sampai tahun berikutnya.
"Bisa ditunda hanya sehari atau dua hari saja," ungkapnya.
Hingga saat ini, bencana kabut asap masih belum teratasi dengan baik oleh pemerintah. Sudah banyak penanganan yang dikerahkan pemerintah, dan hujan dengan intensitas sering menjadi harapan terakhir untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan.