REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabut asap yang terus meluas dikhawatirkan turut mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak yang daerahnya terdampak asap. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta pengadaan logistik Pilkada di kabupaten/kota yang terpapar asap untuk dikebut.
“Kejar pengadaan secepatnya, penyediaan logistik harus cepat. Saat ini tidak ada pilihan lain, surat suara, formulir dan kelengkapan semua harus dipenuhi saat ini, distibusikan secepatnya,” ujar Pimpinan Bawaslu Nasrullah dalam keterangan persnya di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu (28/10).
Nasrullah mengatakan potensi terkendalanya Pilkada karena asap yakni pada proses distribusi logistik Pilkada dan pada hari pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga, dengan percepatan pengadaan logistik Pilkada dimungkinkan kendala distribusi bisa diminimalisasi.
“Paling tidak sudah ready (siap) di situ, tinggal distribusi kecamatannya hingga sampai tingkat desa ketika, kalau lebih cepat, lebih baik,” ujar Nasrullah.
Sementara untuk hari pemungutan dan penghitungan suara, jika terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terbakar wilayahnya, maka atas pertimbangannya lokasi TPS bisa dipindahkan, termasuk mengantisipasi jika ada evakuasi warga ke pengungsian.
“Kira-kira masih dijangkau oleh masyarakat sekitar lainnya, itu bisa,” ungkapnya.