Rabu 28 Oct 2015 20:37 WIB

DPR: RAPBN 2016 tak Disahkan, Program Pemerintah Terancam

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
 Agus Hermanto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan seharusnya RAPBN 2016 disetujui Jumat (30/10) ini.

Sehingga pemerintah dapat menggunakan anggaran untuk program-programnya di tahun 2016 nanti. Namun, harus diakui, memang ada kemungkinan terburuk kalau belum ada titik temu antara DPR dan pemerintah.

"Bila tidak selesai maka akan menggunakan APBNP 2015, ini kurang pas, karena ada program yang tidak sama dengan program 2016," kata Agus Hermanto di kompleks parlemen Senayan, Rabu (28/10).

Agus menambahkan, pimpinan DPR ingin segera ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI. Sampai saat ini, antara pemerintah dan DPR masih membahas soal RAPBN 2016. Hal ini untuk mencari solusi dari perbedaan yang ada dalam RAPBN 2016.

Menurutnya masih ada beberapa perbedaan yang antara pemerintah dan DPR. Terutama antara pemerintah dengan komisi-komisi yang ada di DPR. Di komisi VI yang bermitra dengan Kementerian BUMN misalnya, masih banyak yang memertanyakan soal Penyertaan Modal Negara (PMN) yang sangat besar.

Di komisi X yang bermitra dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, masih memersoalkan besarnya anggaran dengan program-program yang akan dilakukan kementerian itu. Kalau perbedaan di komisi-komisi itu sudah menemukan titik temu, maka pengesahan RAPBN 2016 dapat dilakukan.

"Padahal, pembahasan anggaran saaat ini tidak sampai satuan tiga, atau hingga ke detail program-programnya, tapi lebih bersifat gelondongan," ujarnya.

RAPBN 2016 yang diajukan pemerintah sampai saat ini belum disahkan oleh DPR RI. Padahal, jadwal pengesahan RAPBN 2016 seharusnya dilakukan tanggal 22 Oktober kemarin.

Namun, karena masih ada perdebatan antara pemerintah dan DPR, pengesahan RAPBN masih ditunda. DPR sendiri akan memasuki masa reses akhir bulan ini dengan rapat paripurna penutupan Jumat (30/10) besok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement