Rabu 28 Oct 2015 19:36 WIB

Daftar Pengusul Pansus Asap Diserahkan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Viva Yoga Mauladi
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Viva Yoga Mauladi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV akhirnya menyerahkan daftar pengusul panitia khusus (pansus) asap ke pimpinan DPR RI, Rabu (28/10). Penyerahan daftar tersebut diwakili oleh pimpinan komisi IV, Viva Yoga Mauladi, Herman Khaeron, dan Ibnu Multazam.

Perwakilan komisi IV diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto di ruangannya. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi mengatakan, daftar sementara pengusul pansus asap berjumlah 171 anggota dari 8 fraksi. Jumlah ini diprediksi masih akan terus berlanjut hingga hari Jumat (30/10) nanti.

Sebab, surat dukungan untuk membentuk pansus asap masih beredar di antara anggota DPR RI. Dua fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya untuk menjadi pengusul pansus asap adalah Nasdem dan Hanura. Kedua fraksi ini masih menunggu persetujuan dari pimpinan partai masing-masing.

Menurut Viva, pada prinsipnya dua fraksi tersebut setuju dan ikut mendukung pembentukan pansus. Ini soal masalah teknis untuk ikut tanda tangan saja yang harus izin pada pimpinan mereka. Pada akhirnya, kata dia, kedua fraksi pasti akan ikut menjadi pengusul pansus asap.

"Anggota kedua fraksi itu juga sudah ikut rapat (soal rencana pembentukan pansus), tapi belum tanda tangan, pasti mereka akan ikut," katanya di kompleks parlemen Senayan, Rabu (28/10).

Viva Yoga menambahkan, komisi IV menilai pansus asap ini harus dibentuk untuk membantu pemerintah mengatasi persoalan asap yang saat ini terjadi. Setiap tahun kebakaran hutan dan bencana asap terjadi di wilayah Indonesia. Tahun ini diklaim menjadi bencana terparah kebakaran hutan dan lahan.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh komisi IV, luas kebakaran hutan dan lahan per 20 Oktober 2015 seluas 3,4 juta hektare di seluruh Indonesia. Bahkan titik api juga terlihat di Indonesia bagian timur, di Maluku Utara dan Merauke.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, ada beberapa fokus yang akan bahas dalam pansus asap ini. Pertama, soal regulasi yang saat ini ada. Pansus menyoroti soal perizinan yang di kehutanan, perkebunan dan wilayah.

Sebab, saat ini perizinan ada di beberapa Kementerian berbeda. Hal ini harus diperbaiki, agar pengaturan perizinan menjadi lebih rapi dan tertata. Jadi harus ada regulasi baru soal perizinan ini.

Kedua, soal penegakan hukum harus jelas. Penegak hukum harus bersinergi dengan pemerintah untuk memberantas pembakar hutan. Baik dari personal maupun dari korporasi. Seluruh pihak yang terlibat dalam pembakaran hutan ini harus ditindak tegas.

"Lalu Komisi IV akan menginisiasi RUU Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2016 nanti, selain itu juga revisi beberapa UU soal kehutanan dan lahan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement