Rabu 28 Oct 2015 13:43 WIB

Polri Tahan 87 Tersangka Kasus Karhutla

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi kebakaran lahan di Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalsel, Rabu (23/9).
Foto: Antara/Setpres/Cahyo
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi kebakaran lahan di Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalsel, Rabu (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri terus mengusut kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Sumatra dan Kalimantan. Sebanyak 247 yang terdiri atas 230 peroangan dan 17 korporasi ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang ditahan sudah 87, terdiri atas 82 perorangan, lima korporasi," ujar Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Rabu (28/10).

Agus menjelaskan, area lahan yang terbakar mencapai 50 hektare lebih. Menurut Agus, Polri bertekad mengusut tuntas kasus tersebut.

Kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan mengakibatkan kabut asap pekat. Sehingga, mengganggu aktivitas pendidikan, perekonomian, dan kesehatan.

Sejauh ini, upaya pemadaman terus dilakukan tim gabungan TNI-Polri dan BNPB. Bahkan, pemadaman juga mendapatkan bantuan dari luar negeri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement