Selasa 27 Oct 2015 22:38 WIB

Polres Bogor Lakukan Pencarian Penambang Tertimbun Longsor

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat telah bergerak melakukan evakuasi ke lokasi longsor area tambang yang menimbun belasan Penambang Tanpa Izin (PETI) yang terletak di Lubang Kunti, Blog Longsoran, Gunung Pongkor, Selasa (27/10).

"Informasi terkait longsor sudah diketahui sejak siang tadi. Kapolres dan Kabag Operasi langsung bergerak lokasi untuk mengkroscek kebenaran informasinya, baik lokasi longsor, dan jumlah gurandi (PETI-red) yang tertimbun," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena, Selasa (27/10).

Ita mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kabar terbaru dari tim Polres Bogor yang sudah berada di lokasi pencarian korban longsor area tambang. Ini dikarenakan lokasi yang cukup jauh dan sulit untuk mendapatkan jaringan telepon.

Informasi yang diperoleh bahwa 12 penambang tanpa izin (PETI) tertimbun longsor yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan galian emas milik PT Antam. Upaya evakuasi dilakukan oleh aparat kepolisian setempat bersama warga. Namun, sekitar pukul 18.00 WIB turun hujan sehingga evakuasi tidak dapat dilanjutkan karena terkendala cuaca serta medan yang sulit.

Sementara itu Eksternal Relation Asisten Manajer UBPE PT Antam Persero Bagus Purbananda menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tertimbunnya penambang tampa izin di kawasan tambang emas Pongkor. "Kepolisian sudah melakukan penanganan perihal kejadian tersebut. Berdasarkan informasi dari kepolisian diduga 12 penambang tertimbung di lubang galian ilegal yang mereka lakukan di wilayah tambang milik Antam," katanya.

Bagus menjelaskan, belasan penambang tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerja tambang di UBPE Antam Bogor. Para penambang tanpa izin tersebut masuk secara diam-diam dan juga tidak diketahui oleh pihak keamanan dan pihak kepolisian setempat. "Mereka menggali Lubang Kunti di Blog Longsoran yang sudah diurung (ditutup) pada operasi penertiban PETI yang dilakukan Polres dan Muspida Kabupaten Bogor September lalu," kata Bagus.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement