Selasa 27 Oct 2015 21:30 WIB

Secara Objektif, Bencana Kabut Asap Bisa Dianggap Bencana Nasional

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah kendaraan menembus kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalteng, Selasa (27/10).
Foto: Antara/Saptono
Sejumlah kendaraan menembus kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalteng, Selasa (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dampak yang ditimbulkan dari bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan dianggap sudah membahayakan. Tidak hanya mengganggu roda ekonomi di daerah-daerah terdampak, bencana kabut asap juga menimbulkan gangguan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat di daerah-daerah tersebut.

Bahkan, menurut pengamat politik asal Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sudjito, pemerintah sebaiknya menetapkan bencana kabut asap sebagai bencana nasional. Pasalnya, secara objektif, bencana kabut asap tersebut sudah banyak menimbulkan dampak yang merugikan, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga roda ekonomi.

Kendati begitu, Arie mengakui perlu ada kajian lebih lanjut secara hukum mengenai penetapan tersebut. Namun, Arie menilai, setiap fungsi-fungsi kelembagaan negara harus bisa dikerahkan untuk bisa segera menanggulangi bencana kabut asap yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan tersebut. Seperti halnya jika terjadi bencana nasional.

''Mestinya secara objektif, ini (bencana kabut asap) sudah dianggap sebagai bencana nasional. Meskipun memang mungkin secara prosedur hukum perlu pengkajian, tapi fungsi-fungsi kelembagaan negara dan sipil harus bisa dimobilisasi, karena kondisinya sudah darurat,'' ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (27/10).

Untuk itu, perlu kehadiran Presiden Joko Widodo guna memimpin langsung mobilisasi segenap sumber daya nasional tersebut. Arie pun mengapresiasi keputusan Joko Widodo untuk mempercepat lawatannya ke Amerika Serikat guna meninjau langsung proses penanganan bencana kabut asap, terutama penanganan pada korban bencana kabut asap.

Lebih lanjut, Arie mengungkapkan, pemerintah juga harus bisa menindak secara tegas perusahaan-perusahan besar yang terlibat dalam proses pembakaran hutan dan lahan tersebut. Terlebih pemerintah dianggap sudah mengantongi nama korporasi-korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran itu.

Namun, untuk saat ini, lanjut Arie, pemerintah sebaiknya segera fokus untuk penanganan korban bencana kabut asap. ''Korporasi-korporasinya nanti juga harus disikat. Tapi selamatkan dulu korban-korbannya ini,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement