REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bencana kebakaran hutan dan lahan hampir tiap tahun terjadi di Indonesia. Sayangnya, pemerintah terkesan masih kesulitan mengantisipasinya. Untuk itu kehadiran panitia khusus (pansus) kebakaran hutan dan lahan dinilai sangat diperlukan.
"Saya setuju dan mendukung adanya pansus itu karena dampak kebakaran hutan sudah meluas kemana-mana," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ibnu Multazam saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (27/10).
Pansus tersebut nantinya bertugas bertanya ke pemerintah dan berbagai pihak terkait kenapa bencana ini bisa terjadi dan membesar. "Bencana ini terjadi hampir setiap tahun tapi pemerintah tidak bisa mengatasinya, ini yang mau dipertanyakan oleh adanya pansus," katanya.
Saat ini pansus belum dibentuk dan baru dalam tahap pengusulan oleh DPR. DPR khususnya komisi IV ingin mengetahui alasan mengapa kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun ini, tidak dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah.
"Ini yang akan didalami oleh pansus," ucapnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan izin yang dikeluarkan pemerintah daerah dalam pembakaran hutan harus disertai tanggung jawab. Jika setelah izin dikeluarkan terjadi kebakaran hutan dan lahan, maka ini sama saja terjadi kelalaian.
"Kalau lalai bisan dikenakan sanksi hukum," ujarnya.
Ia berharap ada rencana komprehensif dan sistematis untuk menanggulangi kebakaran hutan di tahun-tahun mendatang. Pemerintah tidak hanya dapat mengandalkan hujan untuk memadamkan api di sekitar hutan dan lahan yang terbakar.
Tugas pemerintah tidak selesai begitu saja seandainya kebakaran padam seiring datangnya musim hujan. Untuk mencegah bencana terulang tahun depan, pemerintah harus menyiapkan rencana sistematis dan strategis yang melibatkan para pemangku kepentingan.