Selasa 27 Oct 2015 19:09 WIB

APBN 2016, Fahri: Perkuat Dana Desa Ketimbang PMN

Rep: C14 / Red: Bayu Hermawan
Pembahasan RAPBN 2016. Anggota DPR RI mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Pembahasan RAPBN 2016. Anggota DPR RI mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun tinggal menghitung hari, pembahasan APBN 2016 masih belum menemui kejelasan. Padahal, pada Jumat (30/10) nanti APBN 2016 sudah harus disahkan. Sebab, aturan perundang-undangan menentukan, APBN harus disahkan setidaknya dua bulan sebelum digunakan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan, besok (28/10) akan ada pembahasan RAPBN 2016 di komisi-komisi terkait rencana keuangan tiap kementerian/lembaga. Sehingga, kemudian hasil pembahasan tersebut bisa dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk sinkronisasi.

Fahri menampik pihak DPR menyandera pembahasan APBN 2016. Namun, dia menyebutkan, sejumlah komisi di DPR mengkritik poin penyertaan modal negara (PMN) pada postur RAPBN 2016.  Sebab, lanjut Fahri, PMN dari alokasi APBNP 2015 saja belum dievaluasi seluruhnya. Sehingga, pemerintah tak pantas mengusulkan PMN untuk tahun mendatang.

Fahri mengungkapkan, dalam RAPBN 2016, pemerintah mau mengucurkan PMN senilai Rp 37-40 triliun. Lantaran itu, kata Fahri, risiko di masa mendatang bisa memunculkan penggunaan uang negara yang mubazir. Sebab, kinerja BUMN sepanjang tahun lalu terpantau menurun (drop).

"Sudah rugi, mau disuntik dengan uang APBN. Yang bisa membuat BUMN itu kelihatan segar, tapi bukan karena prestasi," ucap Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/10).

Fahri menegaskan, bila sampai PMN dialokasikan sebesar itu, maka mesti ada pos-pos belanja negara yang mesti dipersempit. Bahkan, termasuk pos dana desa, yang merupakan program unggulan Presiden Jokowi.

Ia mengingatkan pemerintah, Presiden menjanjikan bahwa dari dana desa, akan ada alokasi Rp 1,4 miliar per desa. Namun, lanjut Fahri, realisasinya hanya mencapai sekitar Rp 700 juta per desa.

"Jadi kalau alokasi (RAPBN 2016) dana dari PMN itu bisa langsung diberikan kepada alokasi Dana Desa, untuk membangun infrastruktur desa, maka paling tidak, satu desa bisa dapat Rp 1 miliar," jelasnya.

Apalagi, tegas Fahri, pascapencabutan subsidi BBM, kehidupan rakyat di daerah-daerah kian sulit. Maka sebagai kompensasinya, dana desa diharapkan bisa menolong memperkuat daya beli rakyat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement