Selasa 27 Oct 2015 17:42 WIB

Risma Enggan Komentari Status Hukumnya

Rep: Andi Nurroni/ Red: Angga Indrawan
Wali kota Surabaya periode 2010-2015 Tri Rismaharini.
Foto: Antara
Wali kota Surabaya periode 2010-2015 Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tentu bisa bernafas lega setelah Kepolisian Daerah Jawa Timur menghentikan pengusutan kasus Pasar Turi yang sempat menyeret namanya. Meski begitu, Risma, panggilan Tri Rismaharini, enggan mengomentari lagi kasus tersebut ketika ditanya wartawan. 

Dijumpai selepas memberikan kuliah umum di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Selasa (27/10), Risma memilih bergeming ketika dihadang kerumunan wartawan. Risma hanya tertawa, menggeleng, dan terus menerobos barisan para pewarta menuju mobilnya.

Yo, opo, wong aku enggak ngapa-ngapain, kok,” kata dia singkat sebelum masuk ke dalam mobilnya. 

Dijumpai terpisah, calon wakil wali kota Surabaya yang menjadi pasangan Risma, Whisnu Sakti Buana, menganggap, perkara hukum yang menyeret Risma hanya politisasi kasus untuk menjegal Risma dalam Pilwali Surabaya.

“Bagi kami itu cuma langkah-langkah panik dari lawan yang sudah tidak tahu harus bagaimana,” ujar Whisnu, dijumpai dalam acara “Deklarasi Pilwali Damai dan Berintegritas” yang diselenggarakan KPU Surabaya di salah satu hotel di Surabaya, Selasa (27/10).

Menurut Whisnu, masalah Pasar Turi sama sekali tidak merugikan pihaknya, justru malah menuai simpati dan dukungan warga. Oleh karena itu, menurut Whisnu, tim Risma-Whisnu tidak ingin menghabiskan energi dengan melakukan upaya hukum sebagai balasan.

“Rakyat Surabaya sudah cerdas, sudah tahu mana yang benar. Kami tidak ada pikiran (untuk menuntut balik),” ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement