REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara seharusnya peka terhadap kebutuhan anak-anak yang orang tuanya harus terkurung dalam hotel prodeo.
Anggota DPR RI Komisi VIII melakukan sidak untuk melihat langsung kondisi ibu dan anak yang berada di Rutan Pondok Rutan.
"Beberapa ibu yang keluarganya dekat tapi tinggalnya belum tentu dapat dikunjungi anaknya," kicau dia dalam akun Twitternya @lediahanifa, Selasa (27/10).
Pasalnya jam kunjungan selesai pukul 15.00 WIB. Padahal bertepatan dengan anak-anak pulang sekolah.
Belum lagi saat kunjungan Sabtu yang biasanya hari libur untuk anak-anak hanya diizinka satu kali sebulan. Ini karena keterbatasan petugas.
Ledia mengusulkan ada jam khusus kunjungan anak. Sehingga interaksi antara ibu dan anak tidak hilang.
Meski si ibu melakukan kesalahan, namun anak tetap memiliki hak untuk merasakan kasih sayang ibu sesuai UU no 35 tahun 2014. Anak-anak tersebut juga berhak mendapatkan pendampingan khusus agar terhindar dari bully.