Selasa 27 Oct 2015 16:09 WIB

Iming-Iming Es dan Uang, Maskur Cabuli Belasan Bocah

Rep: C21/ Red: Angga Indrawan
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku kasus pencabulan di Jakarta Selatan diketahui adalah seorang pengangguran. Pelaku, Maskur (34 tahun) alias Syukur telah melakukan 11 kali sodomi dalam kurun tiga tahun. Es dan uang jadi iming-iming Maskur dalam melakukan aksinya.

"Kemungkinan korban dapat bertambah," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, Selasa (27/10).

Menurut Aswin, kronologis dimulai pada 2012 sampai 2015, selama periode tersebut tidak ada yang mengetahui tindakan pelaku. Namun akhirnya salah satu orang tua korban berinisial P (34) melaporkan tindakan pelaku pada tahun 2015. Cara Maskur untuk dapat melakukan tindakannya adalah dengan memanggil korban dengan iming-iming es, diberi uang dan mancing. 

"Maskur tidak hanya melakukan di rumah. Namun kuburan, sekolahan, dan kolam renang," kata dia. 

Sejauh ini, korban yang telah memberikan keterangan baru 11 orang. Mereka semua adalah anak laki-laki yang berusia enam sampai 12 tahun. 

Maskur sendiri ditangkap di Jalan Duren Bangka, Pancoran, Jakarta Selatan. Untuk aksinya pelaku dijerat Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement