REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Istri Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Evy mengaku dicecar pertanyaan mengenai Patrice Rio Capella.
Evy diperiksa sebagai saksi suap Gatot terhadap anggota DPR Patrice Rio Capella. Usai diperiksa, Evy mengaku KPK masih mendalami peran Rio Capella dalam kasus suap tersebut.
"Tadi yang dibahas di dalam masih seputar Rio, kok," kata Evy sesuai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/10).
Sementara itu, Gatot yang juga keluar bersamaan dengan Evy mengaku menyerahkan semua hasil pemeriksaan kepada kuasa hukumnya, Yanuar Waseso.
"Semua saya serahkan kepada Yanuar sebagai pengacara saya. Makanya, saya pakai dia," ujar Gatot.