Senin 26 Oct 2015 20:31 WIB

Kabut Asap Ganggu Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Karta Raharja Ucu
Pelabuhan Merak
Foto: Republika/Prayogi
Pelabuhan Merak

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Asap dari kebakaran 5.000 hektare area Hutan Way Kambas, Lampung, mengganggu jalur penyeberangan di Selat Sunda, khususnya dari Pelabuhan Bakauheni-Lampung menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

"Hari ini kita sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh nahkoda untuk kapal-kapal penyeberangan yang ada disini. Kami menghimbau agar nahkoda mewaspadai jarak pandang yang mulai terganggu," kata General Manager PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Yanus Lentanga, Senin (26/10).

ASDP Merak pun meminta para nahkoda selalu mengaktifkan alat navigasi kapal selama penyeberangan, dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Pelabuhan Merak-Kota Cilegon. Tujuannya untuk menghindari hal yang tak diinginkan, seperti hilang dari radar.

"Bila jarak pandang sudah tidak seperti biasanya, kita himbau agar seluruh alat fungsi navigasi diaktifkan, disamping juga dilakukan pengamatan secara manual," ujarnya.

 

Kondisi kabut asap menurut Yanus mulai parah. Tidak hanya menyelimuti perairan di Selat Sunda, tetapi mulai memasuki Kota Cilegon, Banten.

"Memang dari kemarin, terutama hari ini sudah dirasakan. Perih di mata sekarang ini, mungkin karena kabut asap yang terjadi," kata dia.

Kebakaran hutan melanda Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung seluas 5.000 hektar. Bahkan, hingga kini api terus menjalar ke pepohonan lainnya.

Kebakaran tersebut terjadi pada rentang waktu Mei hingga Oktober 2015 yang terjadi di semua seksi kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Wilayah hutan TNWK itu meliputi Seksi I Way Kanan, Seksi II Way Bungur, dan Seksi III Way Penet. Sedangkan yang masih terbakar hingga kini berada di seksi III Way Penet yang membakar lahan gambut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement