Senin 26 Oct 2015 18:46 WIB

Pemerintah Siapkan Kapal Perang Evakuasi Warga Korban Asap

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah skenario evakuasi masyarakat yang terpapar asap kebakaran.

Usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Luhut mengatakan kapal perang digunakan jika evakuasi di tempat penampungan dan di kota dengan cuaca yang lebih baik sudah tak memungkinkan dilakukan.

"Kalau shelter-shelter ini nanti tidak bisa, maka tahap berikutnya kita pindahkan ke kota yang di mana cuacanya lebih bagus. Kalau gagal lagi, kapal perang sudah siap untuk menampung mereka, bayi-bayi terutama untuk tadi mendapat shelter yang bagus," jelas Luhut di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (26/10).

Di dalam kapal perang tersebut, kata Luhut, TNI juga menyiapkan rumah sakit. Nantinya, kapal perang ini disiagakan di daerah Kalimantan dan Sumatera. Masyarakat pun akan segera dievakuasi ke kapal perang jika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dinilai memburuk.

Luhut menjelaskan, saat ini evakuasi masyarakat masih dilakukan di shelter atau tempat penampungan di dalam kota. Para mahasiswa kedokteran pun juga telah dikerahkan untuk membantu memeriksa kesehatan masyarakat setempat.

"Kita masih evakuasi di kota," katanya.

Di dalam tempat penampungan, pemerintah menyiapkan alat penjernih udara dan air. Sebagian alat penjernih udara dan air itupun sudah tiba di daerah Kalimantan Tengah dan Palangkaraya. Menurut Luhut, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menginstruksikan agar menyiapkan 10 ribu alat penjernih udara dan air.

"Dan dari arahan wapres juga kita minta yang kebunnya ada itu terlibat, jangan pemerintah saja yang beli. Karena mereka juga salah satu penyebab kejadian ini. Itu sudah masuk di lokasi," kata Luhut.

Terkait gugatan terhadap sejumlah perusahaan yang terlibat, Luhut enggan mengomentari lebih lanjut. Menurut dia, saat ini pemerintah lebih fokus pada penanganan asap.

Kendati demikian, ia menegaskan pemerintah tengah menindaklanjuti proses hukum terhadap sejumlah perusahaan yang terlibat.

"Itu semua jalan, jadi semua paralel semua jalan. Dari masalah hukum Kapolri menjalankan tugasnya untuk mulai mengidentifikasi, mentersangkakan maupun nanti pada tingkat menahannya," jelas Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement