REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dalam kunjungan resminya ke Amerika Serikat (AS), Presiden Jokowi berjanji mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Dwikenegaraan bagi anak hasil perkawinan campur.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sesi dialog dengan masyarakat dan diaspora Indonesia di Wisma Tilden Washington DC, Ahad (25/10) sore.
"Kalau saya akan dorong agar itu cepat diselesaikan," katanya.
Seorang warga yang tinggal di Philadelphia bernama Hani mengaku menikah dengan seorang petani di wilayah itu dan memiliki anak berkewarganegaraan AS.
"Anak saya orang AS lahir di AS, saya takut anak saya ketika pulang ke Indonesia tidak bisa jadi orang Indonesia lagi. Saya mau anak saya bisa dapat dwikewarganegaraan," kata Hanni yang disambut tepuk tangan meriah.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan RUU tersebut sudah berjalan. Pemerintah pun telah meminta banyak masukan pada diaspora Indonesia.
"Kita sudah bahas termasuk pertemuan diaspora yang digelar di Jakarta," katanya.
Hal itu kata dia, merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap diaspora di luar negeri karena potensi besar diaspora untuk mendukung pembangunan nasional.
"Aset yang ada ini harus kita kelola dengan baik dengan cara bekerja sama dengan baik. Kita kaji dan saya sudah sampaikan juga ke Menkumham kalau Presiden mengatakan begitu arahnya sudah jelas mau ke mana," katanya.