Ahad 25 Oct 2015 15:11 WIB

Jokowi Diminta Copot Jaksa Agung

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Jaksa Agung HM Prasetyo.
Foto: Republika/Wihdan H
Jaksa Agung HM Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo didesak untuk mencopot posisi Jaksa Agung HM Prasetyo. Koordinator Kontras Haris Azhar menjelaskan Jaksa Agung HM Prasetyo telah gagal menjalankan perannya selama setahun pemerintahan Jokowi-JK.

"Prasetyo harus diberhentikan dari jabatan jaksa agung karena bukan saja gagal tapi sudah merusak peran-peran Kejaksaan Agung," kata Haris di Jakarta, Ahad (25/10).

Ia mencontohkan, Prasetyo gagal menggunakan kewenangannya dalam menangani kasus-kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh kepolisian. Ia menyayangkan sikap Jaksa Agung yang justru tak merespon terhadap berbagai kasus kriminalisasi.

"Yang namanya jaksa agung itu, kejaksaan dia bisa memberikan suatu keputusan, apakah penyidikan itu bisa dilakukan atau tidak. Dia diam saja dalam banyak kasus terutama terhadap komisioner KPK," kata dia.

Menurut Haris, dengan sikap Prasetyo tersebut justru menunjukan jaksa agung berperan dalam penghancuran lembaga anti-korupsi itu. Selain itu, ia juga menilai jaksa agung mempersulit kerja Presiden Jokowi dalam hal penyelesaian pelanggaran HAM yang berat.

Haris mengatakan, peran Prasetyo justru menyimpang, yakni dengan mengusulkan pembentukan tim rekonsiliasi.

"Jadi dia bukan membantu presiden, dia justru memperumit posisi negara terhadap korban. Dia tidak berani bertemu korban pelanggaran HAM," kata Haris.

Tak hanya itu, ia juga menilai Prasetyo telah merusak kredibilitas pemerintah Indonesia di internasional terkait hukuman mati. Menurut Haris, kegaduhan yang selama ini terjadi di tanah air justru disebabkan oleh sikap jaksa agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement