Sabtu 24 Oct 2015 10:04 WIB

Ahok Prediksi UMP Jakarta di Atas Rp 3 Juta

Rep: c26/ Red: Esthi Maharani
Ahok
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperkirakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016 akan naik di atas Rp 3 juta. Hal ini disebabkan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang juga naik.

"Di atas Rp 3 juta," kata Ahok, Jumat (23/10) malam.

Ia mengatakan mekanisme penghitungan UMP masih seperti sebelumnya yakni menggabungkan antara KHL, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Ia berharap warga Jakarta bisa mendapatkan upah yang sesuai sehingga tak ada kesenjangan sosial.

Sebelumnya Kepala Disnakertrans DKI Priyono mengatakan Dewan Pengupahan menetapkan KHL 2015 di angka Rp 2,98 juta. ‎Angka itu naik Rp 14,2 persen atau Rp 441.826 dibandingkan tahun 2014 yang mencapai Rp 2.538.174.

‎Setelah menetapkan KHL, selanjutnya dewan pengupahan akan mulai membahas UMP 2016 mulai pada Selasa (27/10) pekan depan.

Sebagai informasi, nilai KHL pada 2012 ditetapkan sebesar Rp 1.401.000 dengan UMP sebesar Rp 1.529.150. Sedangkan nilai KHL 2013 sebesar Rp 1.987.789 dengan UMP Rp 2.200.000. Sementara pada 2014 nilai KHL mencapai Rp 2.299.860 dengan UMP sebesar Rp 2.441.301.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement