REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan bisa melakukan langkah hukum lanjutan peninjauan kembali atau tidak terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
"Sampai saat ini kami belum menentukan sikap terhadap MA. Kami masih menunggu salinan putusan MA dan akan melakukan rapat pleno DPP," kata Agung Laksono, Jumat (23/10).
Menurut Agung, semula pihaknya menjadwalkan rapat pleno DPP Partai Golkar pada Senin (26/10), tapi pengurus DPP baru bisa rapat pada Selasa (27/10). Mantan Menko Kesra ini menegaskan akan memelajari dulu putusan MA.
"Kami ingin mematikannya isi putusnya seperti apa. Kami juga akan membahasnya pada rapat pleno DPP, baru akan membuat keputusan, sikapnya seperti apa," katanya.
Agung berharap, putusan MA adalah mengembalikan Partai Golkar pada kepengurusan hasil Munas Pekanbaru pada November 2010. Dengan keputusan tersebut, Partai Golkar setelah Munas di Riau, baik hasil Munas Bali maupun hasil Munas Jakarta, di nolkan kembali.
"Partai Golkar selanjutnya menyiapkan Munas untuk memilih pengurus baru periode berikutnya," katanya.
Sebelumnya, MA pada Selasa (20/10), memutuskan memenangkan gugatan kasasi DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie.