Jumat 23 Oct 2015 09:08 WIB

'Lebih Elegan Kita Kembali ke Orde Baru, Berlakukan Tiga Parpol'

Partai Politik
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Partai Politik

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat hukum dan politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Nicolaus Pira Bunga mengatakan jumlah partai politik di Indonesia perlu dibatasi, karena banyaknya parpol justru tidak membawa manfaat apa-apa terhadap rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Terkait dengan hal tersebut, mantan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undana Kupang itu kepada Antara di Kupang, Jumat (23/10), mengharapkan pemerintah untuk segera membuat sebuah UU untuk membatasi jumlah partai politik tersebut.

Dalam hubungan dengan pembatasan jumlah parpol tersebut, kata dia, rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, diberi ruang dan waktu untuk memilih parpol-parpol tersebut lewat wadah pemilihan umum. "Biarkan rakyat sendirilah yang menentukan partai-partai politik mana saja yang dipandang layak dan hidup di Indonesia sebagai wahana penyalur aspirasi dan berdemokrasi yang sehat," katanya.

Dalam pengamatannya, dengan hadirnya multipartai di Indonesia, malah membuat sistem demokrasi di negeri ini bertambah hancur, karena orientasi elite politik partai hanya untuk merebut kekuasaan.

"Ketika kekuasaan sudah digenggam, upaya untuk memperbaiki nasib rakyat menuju sejahtera, nyaris tidak pernah ada. Rakyat hanya dijadikan sebagai objek sapi perahan parpol saat tibanya pemilihan umum," katanya menegaskan.

Menjelang Pemilu 2014, misalnya, jumlah parpol yang mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM mencapai 34 buah, namun dalam proses verifikasi, hanya 15 parpol yang dianggap layak untuk bertarung dalam arena pemilu tersebut.

Pira Bunga mengatakan dengan mengacu pada asas Pancasila sebagai dasar negara maka parpol di Indonesia idealnya dibatasi hanya lima saja, agar masing-masing parpol dapat menggunakan lambang dan sila-sila Pancasila itu sebagai lambang parpolnya.

"Jika lebih elegan lagi, kita kembali ke masa Orde Baru saja yang hanya memberlakukan tiga partai politik sebagai wahana penyalur aspirasi rakyat," ujarnya.

Dia cukup gusar dengan penerapan sistem multi partai yang berlaku di Indonesia saat ini, karena tidak membawa dampak perubahan terhadap peninhgkatan kualitas berdemoktrasi di Tanah Air.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement