REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui penanganan daerah terhadap bencana asap belum optimal. Hal ini terutama terkait persiapan anggaran daerah dalam menanggulangi bencana asap tersebut.
“Ternyata daerah tidak optimal menyiapkan anggaran, meskipun anggaran untuk bencana alam itu pasti ada,” ujar Tjahjo usai membuka rapat koordinasi nasional penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).
Tjahjo menilai daerah lamban dalam hal mempersiapkan anggaran untuk penanganan bencana karena terlalu berhati-hati dan takut kena pidana.
Padahal Surat Edaran (SE) SE Mendagri 360/2903/SJ tanggal 3 juni 2015 telah mengatur tentang pedoman pendanaan tanggap darurat bencana yang bersumber dari belanja tak terduga. Namun, hal ini belum tersosialisasi dengan baik kepada jajaran di tingkat daerah, sehingga penanggulangan bencana baru dilakukan saat bencana sudah meluas.
“Jadi kalau ada sedikit bencana harus segera, daerah bisa menutup,” ungkap Tjahjo.