Kamis 22 Oct 2015 16:14 WIB

UGM: Bencana Asap Bakal Semakin Parah

Rep: yulianingsih/ Red: Taufik Rachman
UGM
Foto: ugm.ac.id
UGM

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pakar lahan gambut Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Oka Karyanto memperkirakan bencana asap di Indonesia ke depan frekuensi dan intensitasnya akan semakin parah jika saat ini tida ditangani secara komprehensif. Pasalnya menurut dia, lahan gambut yang dikeringkan di Sumatera, Kalimantan dan Papua semakin berttambah luas.

"Ini diperparah dengan perubahan iklim yang semakin tajam dan konflik pengelolaan lahan yang semakin tegas. Ini problem berat sehingga harus ada perubahan fundamental dalam pengelolaan lahan dan hutan di Indonesia," ujarnya di kampus UGM, Kamis (22/10).

UGM sendiri melakukan kajian dan diskusi intensif menyikapi bencana asap di Kalimantan dan Sumatera. Kajian dilakukan oleh semua pakar dibidangnya. Dan hasil kajian menjadi masukan UGM pada pemerintah.

Menurut Oka, pembangunan lahan gambut di Indonesia merupakan salah satu bentuk ketidaberdayaan menghadapi tekanan pasar global. Pembangunan lahan gambut telah mengingkari hukum alam. Dan ini sudah terjadi secara masif sehingga dibutuhkan sebuah paket kebijakan yang komprehensif untuk mengatasi kebakaran lahan gambut ini.

Pakar Hukum Lingkungan UGM, Hari Supriyono mengatakan, paket kebijakan secara komprehensif dalam penanganan bencana asap ini harus dilakukan lintas sektoral dari dari hulu hingga hilir.

"Salah satunya pemerintah harus melakukan legal audit terhadap perundangan yang disinyalir justru memihak koorporat dan merugikan pembangunan lahan dan huttan untuk pengendalian ekosistem," katanya.Langkah keedua, pemerintah melakukan audit semua prizinan penggunaan lahan dan hutan.

Audit ini penting karena saat ini ribuan juta hektar lahan gambut yang seharusnya dilindungi sudah dikelola bahkan dikeringkan untukk industri. Selain itu izin pembukaan lahan kelapa sawit juga harus dihentikan tidak cukup dengan moratorium saja.

Ketiga, penegakan hukum secara tegas tanpa tebang pilih. "Presiden sebenarnya sudah tahu siapa-siapa atau koorporat mana yang kut andil dalam pembakaran lahan. Lha ini harus diusut tegas dan tuntas dengan sanksi yang jelas. Presiden sendiri yang harus memimpin penegakan hukum tersebutt," katanya.

Sementara itu Rektor UGM, Dwikorita Karnawai mengatakan, bencana asap di Kalimantan dan Sumatera bukan hanya bencana yang harus dihadapi dan ditanggulangi kedua pulau tersebut. "Ini masalah nasional, masalah bangsa dan masalah kemanusiaan," katanya.

Kkarenanya UGM menggugah semua pihak terutama negara untuk bahu membahu menyelesaikan masalah asap ini. Pasalnya dampaknya akan drasakan hinggga 10 tahun ke depan dan jika tidak ditangani akan muncul bencana yang lebih parah ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement