Kamis 22 Oct 2015 15:58 WIB

Pengesahan RAPBN Ditunda, Setnov: Sudah Disampaikan ke Presiden

 Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/10).  (Antara/Hafidz Mubarak )
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/10). (Antara/Hafidz Mubarak )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Setya Novanto memastikan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, tidak bisa dilakukan pada 23 Oktober mendatang. RAPBN kemungkinan akan disahkan pada akhir bulan ini.

"Sudah diputuskan tanggal 30 Oktober. Saya juga sudah menyampaikan ke presiden terkait hal ini," ujarnya, Kamis (22/10).

Ia menjelaskan, penundaan pengesahan bertujuan agar RAPBN yang dihasilkan bisa lebih sempurna dan maksimal dalam mendukung program-program pemerintahan. Pria yang akrab disapa Setnov itu pun membantah jika ada masalah dan pihak-pihak yang sengaja menjegal RAPBN.

"DPR dan pemerintah ingin ini diselesaikan sebaik-baiknya dengan sesuai aturan dan kaedah yang konstruktif. Sebenarnya ini kita kesempatan sekali untuk DPR dan pemerintah, untuk agenda mana yang perlu diakselerasi, diharmoniskan, agar bisa berjalan sebaik-baiknya," jelasnya.

Adapun terkait kepergian Presiden Jokowi ke Amerika Serikat (AS), Setnov mengatakan bahwa nantinya Presiden akan menempatkan Menteri Keuangan secara intensif dalam proses pembahasan anggaran di DPR.

"Tentu saya sangat menghargai keputusan itu. Karena saya adakan komunikasi, dengan adanya kemunduran yang awalnya tanggal 27 Oktober menjadi tanggal 30 Oktober tentu menteri terkait bisa mengikuti konsesasi dalam pembahasan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement