Kamis 22 Oct 2015 11:16 WIB

Menkumham Tunggu Salinan Putusan MA

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung yang memenangkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.

"Kami tunggu putusan MA secara resmi," ucap Yasonna usai pembukaan pertemuan Menteri Hukum dan Jaksa Agung ASEAN (ALAWMM) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis (22/10).

Ia mengaku belum menentukan bisa menentukan sikap terkait putusan MA karena salinan putusan belum diterima.

"Ini ada yang bilang MA (menetapkan) Munas Bali, ada yang mengatakan (Munas) Riau). Kami Tunggu surat resmi yang belum kami terima," ucapnya.

Untuk itu, lanjut dia, sepanjang salinan resmi dari MA belum berada ditangannya, maka kepengurusan partai berlambang beringin di bawah Agung Laksono versi Munas Ancol dinilainya masih berlaku.

"Yang sekarang (Golkar versi Agung Laksono) belum gugur, masih berlaku," tegasnya.

Mahkamah Agung pada Selasa (20/10) menerima kasasi yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical yang memutuskan untuk menolak permohonan banding Agung Laksono dan Menkumham.

 
 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement