REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program bela negara yang digelar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akhirnya dimulai pada Kamis (21/10). Untuk gelombang pertama, ada 100 peserta bela negara yang dididik di Badan Diklat Kemenhan, Jakarta Pusat, selama sebulan penuh. Kegiaran tersebut dihelat di 45 kabupaten/kota sebagai upaya menciptakan 4.500 kader pembina bela negara.
"Bela negara ini bukan militeristik, bukan militerisme, bukan wajib militer, tapi kerelaan hati. Ini lah yang disebut kecintaan terhadap bangsa dan negara," kata Menhan Ryamizard Ryacudu. Dia menyatakan, program bela negara sangat penting demi menumbuhkan rasa cinta Tanah Air.
Ryamizard bahkan mengapresiasi para peserta bela negara yang sudah membuktikan diri memiliki nasionalisme. Hal itu sejalan dengan UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3, di mana setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban. Di mana salah satu kewajiban itu adalah siap ketika negara memanggil.
"Kalian sebagai duta untuk memberikan pengertian ke masyarakat. Masih banyak yang tidak mengerti, sudah dua minggu, masih saja tidak mengerti, atau tidak mau mengerti. Mau jadi apa negara. Ini kalau warga negara tidak mau membela negaranya," ujar mantan KSAD tersebut.
Menurut Ryamizard, pendidikan bela negara penting untuk menyiapkan masyarakat yang siap membela dan mengutamakan negaranya di atas kepentingan asing. Pasalnya, sekarang ini bukan lagi era perang fisik dengan angkat senjata, melainkan perang terhadap pemikiran.
"Perang ke depan adalah mengubah pemikiran atau kita sebut cuci otak, kekuatan kita satu persatuan. Bela negara itu adalah roh suatu bangsa. Hak kita boleh demo-demo, tapi kewajiban untuk negaranya apa? Negara menunggu," kata mantan panglima Kostrad tersebut.