Kamis 22 Oct 2015 00:45 WIB

Walhi: Tujuan Pembentukan Pansus Asap Harus Jelas

Seorang warga mengenakan masker dengan latar belakang papan informasi jumlah titik panas atau
Foto: Antara/FB Anggoro
Seorang warga mengenakan masker dengan latar belakang papan informasi jumlah titik panas atau "hotspot" kebakaran lahan dan hutan, di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperjelas tujuan pembentukan panitia khusus (pansus) kabut asap.

"Akan tidak efektif kalau pembentukan pansus hanya dilihat dari penanganannya saja," ujar Direktur Eksekutif Walhi Abetnego Tarigan usai sebuah acara diskusi di Jakarta, Rabu (21/10).

Menurut Abetnego, kebakaran hutan yang mengakibatkan kabut asap parah merupakan puncak gunung es persoalan tata guna lahan di Indonesia. Inilah persoalan mendasar yang sebenarnya harus menjadi perhatian bersama.

Dia melanjutkan, bahwa sangat baik adanya bila masalah tersebut dijadikan tujuan dibentuknya pansus DPR RI. "Harus diperhatikan, misalnya, sejauh mana perbaikan dan penegakan hukum lingkungan kita dan bagaimana perindungan terhadap kawasan-kawasan gambut," kata Abetnego.

Sebelumnya, ada usulan dari Anggota Fraksi Partai Gerindra, Sutan Adil Hendra agar DPR RI membentuk pansus terkait kabut asap yang selalu terjadi selama bertahun-tahun. "Pemerintah harus segera menetapkan ini sebagai bencana nasional dan DPR membuat Pansus karena pemerintah melakukan pembiaran terhadap bencana asap," kata Sutan yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement