Rabu 21 Oct 2015 23:22 WIB

Putusan MA Kado Ultah Golkar

Golkar
Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Sulawesi Selatan bersukacita atas putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie (ARB) atas kubu Agung Laksono. Mereka menyebutnya sebagai kado ulang tahun partai ke-51.

"Ini adalah kado ulang tahun yang sangat indah karena polemik sudah berakhir dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung ini," ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Arfandy Idris, Rabu (21/10).

ia mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengeluarkan keputusan dengan mengembalikan kepengurusan Golkar yang sah dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau 2009 itu memupus semua polemik yang selama ini terjadi.

Dalam struktur kepengurusan DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional Riau 2009 itu menempatkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal.

Dengan adanya putusan MA, Munas yang dibuat oleh ARB bersama Idrus Marham adalah yang sah sedangkan Munas Ancol yang dibuat oleh Agung Laksono bersama Zainudin Amali dianggap tidak sah.

"Sejak awal kami sudah yakin akhirnya seperti ini hasilnya dan itu terbukti," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement