Rabu 21 Oct 2015 20:59 WIB

Adik Dewie YL Dukung OTT KPK

Ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo yang tersegel dengan garis KPK (KPK line) oleh penyidik KPK di Gedung Nusantara I Lantai 16 Nomor 1628, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo yang tersegel dengan garis KPK (KPK line) oleh penyidik KPK di Gedung Nusantara I Lantai 16 Nomor 1628, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Mantan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan dua periode 2005-2015 Ichsan Yasin Limpo mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kakak kandungnya.

"Saya selalu mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi walaupun Ibu Dewie yang ditangkap. Tapi, saya selalu dukung KPK sesuai prosedur," ujar Ichsan Yasin Limpo yang ditemui di Markas PMI Sulsel, Makassar, Rabu (21/10).

Ia juga menampik kabar yang menyebutnya ikut tertangkap KPK. Dikatakannya, saat peristiwa tersebut terjadi, ia berada di Makassar.

"Saya ada di Makassar dan tidak kemana-mana. Banyak teman yang menelepon saya dari luar Sulsel karena pemberitaan mengenai saya yang katanya ikut diamankan," katanya.

Ichsan juga menyatakan tidak mengenal orang-orang yang ditangkap KPK kecuali kakak kandungnya sendiri.

"Tidak ada, saya tidak kenal mereka semua," singkatnya.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo pada Selasa (20/10).

Selain Dewie, KPK juga mengamankan enam orang pada Selasa malam itu. Dalam OTT yang dilakukan di Kelapa Gading dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, barang bukti berupa uang dan telepon genggam disita KPK.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement