Rabu 21 Oct 2015 20:03 WIB

Pelaku Pedofil Dikebiri, Ahok: Potong Saja!

Rep: C26/ Red: Ilham
Kebiri kimia (ilustrasi)
Foto: www.sydneycriminallawyers.com.au
Kebiri kimia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan kepada anak-anak. Baginya hukuman tersebut cocok diterapkan untuk memberikan efek jera.

"Cocok dong. Dipotong aja (saraf libidonya)," kata Basuki di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Ahok, sapaan akrabnya menilai wajar saja jika hukuman tersebut diterapkan. Tentunya jika ada dasar hukum yang berlaku. "Kalau ada undang-undangnya sih oke," ujarnya.

Menurutnya, jika memang diwacanakan seperti itu, maka harus diusulkan agar ditetapkan menjadi undang-undang yang sah.

Sebelumnya, usulan hukuman kebiri diungkapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Usulan itu mengingat jumlah pelaku pedofil saat ini semakin meningkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement