Rabu 21 Oct 2015 20:03 WIB

Pelaku Pedofil Dikebiri, Ahok: Potong Saja!

Rep: C26/ Red: Ilham
Kebiri kimia (ilustrasi)
Foto: www.sydneycriminallawyers.com.au
Kebiri kimia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan kepada anak-anak. Baginya hukuman tersebut cocok diterapkan untuk memberikan efek jera.

"Cocok dong. Dipotong aja (saraf libidonya)," kata Basuki di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Ahok, sapaan akrabnya menilai wajar saja jika hukuman tersebut diterapkan. Tentunya jika ada dasar hukum yang berlaku. "Kalau ada undang-undangnya sih oke," ujarnya.

Menurutnya, jika memang diwacanakan seperti itu, maka harus diusulkan agar ditetapkan menjadi undang-undang yang sah.

Sebelumnya, usulan hukuman kebiri diungkapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Usulan itu mengingat jumlah pelaku pedofil saat ini semakin meningkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement