REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau memeriksa beberapa saksi sehubungan dengan dugaan telah terjadi kekerasan atau penganiayaan terhadap bocah penghuni Panti Asuhan Rizki Khairunnisa. Panti asuhan ini berlokasi di Batuampar, Kota Batam.
"Hingga saat ini belum ada tersangka. Semua masih saksi, termasuk pengelolanya," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Edi Santoso di Batam, Rabu (21/10).
Ia mengatakan, meskipun seorang balita berusia 14 bulan sekujur tubuhnya memar, namun polisi belum mendapatkan cukup bukti untuk menetapkan tersangka penganiaya. Polisi masih terus mencari siapa yang melakukan penganiyaan. "Sementara ini sudah ada lima saksi diperiksa. Mudah-mudahan segera bisa diketahui pelakunya," kata dia.
Kepolisian juga akan meminta keterangan dari anak-anak panti untuk mengungkap dugaan kasus kekerasan. Dia mengatakan, rekaman CCTV yang sudah diamankan juga akan menjadi bahan untuk melakukan pemeriksaan.
Pada Selasa (20/10) Polda Kepri bersama Dinsos Batam dan pekerja sosial mengevakuasi seluruh bocah penghuni panti asuhan tersebut. Usia mereka rata-rata di bawah 10 tahun dan dua di antaranya masih bayi. Polda Kepri sementara ini menilai bangunan tiga lantai yang dijadikan tempat penampungan anak-anak tersebut tidak layak.
Sementara Dinsos Batam menyatakan, izin yayasan tersebut sebagai pantia ssuhan sudah habis dan tidak diperpanjang. Dinsos juga sudah mendapatkan sejumlah pengaduan dugaan tindak kekerasanterhadap bocah-bocah panti itu.