REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Budget Center (IBC) menduga ada keanehan dalam belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Sebab, terdapat belanja yang diperoleh dari 'penundaan' dan 'penambahan' yang dibahas Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar).
Peneliti IBC, Roy Salam mengatakan ada dana siluman Rp 23,6 triliun yang terdiri dari tambahan belanja prioritas sebesar Rp 18,1 triliun dan tambahan belanja mendesak sebesar Rp 5,5 triliun. Kedua jenis belanja tersebut diperoleh dari penundaan belanja K/L sebesar Rp 21,3 triliun dan tambahan PNBP yang diusulkan dalam postur sementara RAPBN 2016.
"Dalam rapat pada 15 Oktober 2015 tanpa melalui proses pembahasan dengan K/L yang bersangkutan dan komisi-komisi terkait, angka tersebut muncul secara tiba-tiba," katanya di Jakarta, Rabu (21/10)
Ia menjelaskan, kriteria penundaan dan penambahan anggaran K/L tidak dijelaskan pimpinan Banggar dan Menteri Keuangan. Menurutnya, kriteria tersebut hanya diberikan pada 21 K/L dengan alokasi Rp 18,1 triliun yang memperoleh tambahan belanja prioritas.
"Dan hanya tiga K/L yang memperoleh tambahan belanja mendesak sebesar Rp5,5 triliun. Ini ada akal-akalan dana siluman yang akan diloloskan," imbuh dia.
Diketahui pagu anggaran 2016 Kemenhub menerima Rp 50,2 triliun dan Kementerian PUPR menerima Rp 103,8 triliun. Namun, lantaran ada penundaan, dana Kemenhub dipangkas Rp 1,6 triliun dan Kementerian PUPR sebesar Rp 2,6 triliun.
Tidak lama berlangsung, rapat kerja tersebut langsung diberhentikan lantaran, ada keragu-raguan dan ketidakjelasan dari penjelasan Badan Anggaran (Banggar) dalam memaparkan hasil anggaran 2016 terhadap dua kementerian tersebut. Hal ini lantaran, Komisi V melihat ada kejanggalan dari jenis belanja yang diperoleh dari penundaan dan penambahan.