Rabu 21 Oct 2015 09:27 WIB

Idrus: Jangan Lagi Perpanjang Konflik Golkar

Rep: C05/ Red: Angga Indrawan
Sekjen Partai Golkar Munas Bali Idrus Marham.
Foto: Antara
Sekjen Partai Golkar Munas Bali Idrus Marham.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Golkar Munas Bali meminta agar Golkar Munas Jakarta menaati kesepakatan awal di Desember 2014. Kesepakatan tersebut berisi jika sudah ada putusan hukum final, konflik Golkar tak boleh diperpanjang lagi.

"Sekarang Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan surat keputusan menkumham. Jadi saya harap kubu Agung Laksono jangan memperpanjang lagi konflik yang ada," ujar sekjen Golkar Idrus Marham, Selasa (20/10).

Dia mencoba merujuk pada kesepakatan di Desember 2014. Jika sudah ada putusan hukum, maka konflik harus segera diakhiri. Yakni dua kubu mesti bersatu. Kubu yang menang mengakomodir yang kalah.

Poin lain kesepakatan, ungkapnya, yang kalah tak boleh membuat partai baru. "Kita semua mesti taat asas dan kesepakatan yang dibuat. Saya yakin kubu Agung Laksono akan menerapkan hal itu," jelasnya.

Pascaputusan MA, Idrus menegaskan saatnya mensolidkan barisan yang ada. Terkhusus dalam rangka menghadapi momentum pilkada serentak di daerah-daerah. Target Golkar, mesti memenangkan 59 persen pilkada.

Ditanya kapan kembali Kantor DPP Slipi yang dikuasai Golkar Agung, Idrus belum bisa memastikan. Intinya, dia meminta ada kesadaran dari mereka. Yakni agar tak semena-mena menguasai kantor tersebut. "Di sana sekarang bukan kantor milik dia saja. Namun milik seluruh elemen Golkar," jelasnya.

 

 
 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement