Selasa 20 Oct 2015 22:47 WIB

KPK Amankan Anggota DPR Bersama Uang Rp 1,5 Miliar

Rep: Antara/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung KPK
Foto: Republika/ Wihdan
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang anggota DPR. Selain itu, aparat komite antirasuah itu juga mengamankan barang bukti berupa uang dari OTT tersebut. Sebanyak delapan orang laki-laki dan perempuan yang diamankan dari OTT tersebut. Perempuan tersebut diduga anggota DPR dari Fraksi Hanura.

Dari informasi yang dikumpulkan, Selasa (20/10), anggota DPR tersebut merupakan anggota Komisi VII yang berasal dari Sulawesi Selatan, Dewi Yasin Limpo. Anggota Komisi III fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding mengatakan perihal penanggkapan tersebut masih sedang ditelusuri.

"Makanya mau dicari tahu dulu, mau ditelusuri, jadi belum tahu kebenarannya," kata Sarifuddin yang juga berasal dari Sulawesi Selatan.

Lokasi penangkapan adalah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun KPK juga belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai OTT tersebut.

"Saya belum dapat informasi tersebut. Kabar tersebut belum bisa dikonfirmasi," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement