Selasa 20 Oct 2015 22:35 WIB

Hidayat Nur Wahid Usulkan Deputi Penguatan Keluarga

Red: Ilham
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menjadi pembicara dalam dialog pilar negara di ruang presentasi perpustakaan MPR, Jakarta, Senin (17/11).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menjadi pembicara dalam dialog pilar negara di ruang presentasi perpustakaan MPR, Jakarta, Senin (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid mengkritisi program dan anggaran Kemeterian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri PPPA, Menteri PP dan PA, Yohana Yembise di Gedung DPR, Selasa (20/10/2015).

Menurut Nur Wahid, kenaikan anggaran Kementerian yang spekatakuler semestinya menggambarkan kemampuan kementerian yang berpihak pada perlindungan dan penyelesaian kasus anak. Sayangnya, dilihat dari programnya, justru tidak menggambarkan hal tersebut.

"Tadi ibu tidak suka istilah darurat. Apapun istilahnya, tapi (kondisi darurat) itu disebut juga oleh Menteri Sosial. Hari ini di Koran Tempo ada pernyataan Ketua KPAI Aris Merdeka Sirait bahwa pencabulan anak di Jakarta meningkat, sampai bulan ini sudah 662 kasus, padahal tahun lalu setahun hanya 570 kasus," kata Hidayat.

Hidayat berharap, kenaikan anggaran hingga Rp 1.269.331.578.000 akan menjawab sebagian permasalahan utama anak dan perempuan Indonesia. Namun, rencana program dan anggaran Kementerian PPPA sama sekali belum menyampaikan secara spesifik kepedulian kementerian ini terhadap masalah keluarga.

"Karena itulah saya usulkan, karena sudah ada penambahan deputi-deputi, termasuk deputi yang baru (bidang partisipasi masyarakat), saya usulkan deputi bidang partisipasi masyarakat ini ditambah atau diganti menjadi deputi pemberdayaan atau penguatan keluarga," katanya.  

Deputi penguatan keluarga, kata dia, lebih konkret daripada partisipasi masyarakat yang terlalu umum dan tidak fokus.

Wakil Ketua MPR ini juga mengkritisi anggaran Kementerian PPPA yang terkait dengan program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebesar 36,19 persen. Sedang program perlindungan anak hanya 32 persen. Deputi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan akumulasinya Rp 278 miliar. Namun, untuk Deputi perlindungan anak dan tumbuh kembang anak hanya Rp 237 miliar.

"Ini sangat tidak menggambarkan tentang kenaikan anggaran itu untuk menjawab masalah yang sangat mendasar di Indonesia, yaitu perlindungan thd anak," tandasnya.

Untuk itu, Hidayat mengusulkan agar minimal anggaran untuk perlindungan anak dan yang terkait dengan perempuan itu disetarakan. "Syukur-syukur, karena masalah anak sangat serius, itu bahkan melebihi anggaran yang terkait dengan perempuan," tegas Hidayat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement