REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gerakan Riau Melawan Asap (RMA) kembali melakukan aksi damai di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Selasa (20/10). Mereka menuntut pemerintah segera memberikan efek jera kepada para pelaku pembakaran hutan. Menurutnya, sanksi diberikan agar bencana asap tidak lagi muncul.
Juru bicara RMA, Andree juga meminta agar tata ruang daerah-daerah yang berlahan gambut segera dilakukan, sembari terus mengusut tuntas pelaku kejahatan pembakaran lahan. "Agar efek jera itu dapat terasa dan tahun depan tidak ada lagi pembakaran terjadi," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (20/10).
RMA meminta pemerintah bersinergi. "Mulai dari pemerintah pusat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, PU, Bappenas, aparat penegak hukum untuk merumuskan strategi untuk mengantisipasi kebakaran ini secara serius," ucap Andree.
Presiden Jokowi, kata dia, harus berani mengevaluasi dan merombak kebijakan-kebijakan yang lemah dan tidak adil. Selain itu, Presiden juga harus membuat kebijakan pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan, membuat prosedur operasional yang standar (SOP) untuk mengelola lahan gambut ini termasuk pembagian peruntukannya, apakah untuk petani atau perusahaan. Presiden harus mengantisipasi bila kebakaran hutan dan lahan kembali berulang.
"Bukan dari aspek pemadamannya saja, akan tetapi juga terkait dengan kesehatan, pendidikan dan ekonomi warga," kata dia.
Masyarakat, tidak ingin ada kecerobohan lagi dalam pengelolaan lahan gambut karena sekali terbakar, sulit dipadamkan. RMA ingin agar wakil rakyat tidak menunggu ditegur baru ikut berkoar-koar. ampaikan aspirasi baik yang diinginkan rakyat atau yang terasa tanpa harus menunggu," ujar Andree.