REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Calon Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad resmi mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar bisa memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah.
"Sejak 1 Oktober 2015 saya resmi telah mundur sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta," katanya di Depok, Selasa (20/10).
Penerimaan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Balai Kota Depok secara formal, dengan disaksikan unsur Pemkot Depok dan UIN Syarif Hidayatullah. "Jadi saya sudah tidak menerima gaji dan menikmati fasilitas yang didapatkannya selama menjadi dosen," jelasnya.
Idris yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok mendampingi Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjelaskan pertama kali mengajar di UIN semenjak tahun 1997 dan belum berstatus PNS. Baru pada 2000 dia menjadi dosen PNS di universitas yang pada awal berdirinya pada 1 Juni 1957 masih bernama Akademi Dinas Ilmu Agama itu.
Dikatakannya memang masih ingin mengajar di kampus, tetapi ketika harus mencalonkan diri sebagai wali kota maka mengundurkan diri sesuai aturan yang berlaku. Idris menjadi calon wali kota didampingi oleh Pradi Supriatna. Pasangan calon ini diusung oleh PKS dan Gerindra serta didukung oleh Partai Demokrat, dengan nomer urut 2.
Sedangkan pesaingnya Dimas Oky Nugroho dan Babai Suhaimi diusung oleh PDI Perjuangan, PKB, PAN dan Nasdem. Pasangan calon ini mendapat nomor urut 1. Dalam pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2016 akan diikuti oleh 1.221.981 pemilih dengan jumlah TPS 3.235.