Selasa 20 Oct 2015 05:19 WIB

JK Yakin Jaksa Agung tak Terlibat Kasus Patrice Rio Capella

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakini Jaksa Agung Prasetyo tak terlibat dalam kasus dugaan suap mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Bahkan, Kalla menyebut kasus yang pertama kali masuk di kejaksaan merupakan kasus yang menjerat kader Partai Nasdem.

"Saya yakin dia (Prasetyo) tidak. Saya pernah sampaikan orang yang pertama masuk dalam kasus kejaksaan itu orang Nasdem. Kalau saya sebut namanya nggak ada. Pimpinan daerah dari Nasdem. Jadi saya yakin ndak," jelas Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (19/10).

Pada Senin siang (19/10), Jaksa Agung Prasetyo secara diam-diam mendatangi kantor Wapres setelah menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Menurut Kalla, pertemuan tersebut tak membahas terkait kasus yang menjerat salah satu politisi Partai Nasdem. Ia mengatakan bersama Jaksa Agung hanya membahas sejumlah kasus korupsi yang perlu diteliti kembali.

"Ada kejadian berapa korupsi yang di anu, yang berapa diteliti, berapa kejahatan. Beliau hanya melaporkan perkembangan-perkembangan yang ada setelah dari presiden. Biasa-biasa saja. Masa semua mau disampaikan ke kamu," kata JK.

 

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penetapan Sekjen Partai Nasdem Rio Capela sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ada kaitan dengan Kejaksaan Agung.

"Tidak pernah Rio Capella ke sini. Saya jamin tidak ada itu. Coba cek, apa pernah nggak Rio ke sini," kata dia.

Rio Capela telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan atau Kejaksaan Agung oleh KPK.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement