Senin 19 Oct 2015 15:48 WIB

Ahok: Saya Maunya Diskotek Buka 24 Jam

Rep: C21/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan).
Foto: Setkab
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permasalahan utama tentang tempat hiburan malam (THM) bukan dalam segi waktu. Karena itu, ia tidak setuju kalau jam buka diskotek dimajukan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, berulang kali permasalahan utama adalah narkoba. Menurut mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut, jam tutup diskotek pukul 02.00 WIB, sebenarnya sudah bagus. Karena, jika dimajukan jam tutupnya menjadi pukul 12.00 WIB juga akan berbahaya. 

"Daripada nanti terjadi negosiasi, deal? Suap-menyuap?" ujar Ahok saat ditanya mengenai jam tutup diskotek pada Senin (19/10). "Malah, kalau saya maunya 24 jam saja kalau di hotel atau ruang tertutup. Mengapa enggak boleh 24 jam? Stadium yang saya tutup saja 24 jam, masuk Jumat keluar Senin. Jadi ngapain munafik?"

Untuk masalah peredaran narkoba di diskotek, ia menyarankan agar aparat harus bertindak tegas dan ketat. Sebagai contoh, kalau menangkap dua orang di diskotek yang sama teridentifikasi narkoba, klub tersebut harus ditutup. Sehingga, semua pengusaha klub malam akan menggeledah setiap pengunjung yang mau masuk.

Dia mengatakan, kalau menggunakan sistem dua kali tertangkap, kemudian tutup, aturan jelas lebih baik ketimbang mengubah jam kunjungan malam. "Soal malam siang mah emangnya orang narkoba main siang-siang hari enggak bisa? Seolah-olah, narkoba baru malam boleh ada setannya? Kan sama saja," ujar Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement