Ahad 18 Oct 2015 16:35 WIB

DPR Ingin Pemerintah Caplok Saham Freeport

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Subarkah
An aerial view of a giant mine run by US firm Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc., at the Grassberg mining operation, in Indonesia's Papua province. (file)
Foto: Reuters/Stringer
An aerial view of a giant mine run by US firm Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc., at the Grassberg mining operation, in Indonesia's Papua province. (file)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemeritah didesak untuk mengambil jatah saham PT Freeport Indonesia yang dijadwalkan akan ditawarkan pada Oktober ini. Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha menyebutkan, langkah pemerintah untuk "mencaplok" saham Freeport adalah satu keharusan, agar saham Freeport justru tidak jatuh ke pihak lain. Apalagi, divestasi sejatinya bertujuan untuk memperbesar kepemilikan pemerintah

"Yang jelas pemerintah harus mengambil bagian dari sini. Dan harus menyatakan secara publik bahwa pemerintah tidak mampu. Jangan kesempatan  divestasi ini diinterpretasikan macam-macam oleh publik," jelas Satya, Ahad (18/10).

Tentang tidak adanya anggaran khusus yang disiapkan oleh pemerintah dalam kasus divestasi ini, Satya menyarankan agar pemerintah memberi kesempatan kepada BUMN atau BUMD. Yang terpenting, lanjutnya, Freeport tidak mengklaim divestasi mereka lewat jalan penawaran saham ke publik atau IPO.  

"Misalkan ketidak sanggupan keuangan karena kondisi negara, tetapi karena sifat dari divestasi berjenjang, kalau pemerintah tidak bisa, serahkan ke BUMN nasional, BUMN nasional masuk ke Pemda, Pemda ga bisa masuk ke BUMD, itu harus dibuka secara transparan," ujar Satya.

Perihal BUMN yang berhak mengambil jatah divestasi Freeport, Satya menyebutkan bisa saja pemerintah membentuk konsorsium BUMN. Hanya saja dia mewanti-wanti agar pemrintah tidak justru mengawinkan konsorsium BUMN dengan pihak asing.

"Nanti akhirnya balik lagi ke asing, BUMN jadi broker, itu bukan esensi divestasi," katanya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Freeport Indonesia lebih memilikinya melepas saham mereka dalam bentuk IPO. Mereka berdalih,  jalan IPO lebih akuntabel dan transparan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement