REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Setara Institute Hendardi menilai penegakan hak asasi manusia (HAM) dan penyelesaian pelanggaran HAM selama setahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla masih buruk.
"Pada bidang HAM, prestasi Jokowi-JK hanya menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional HAM (RAN-HAM) 2015-2019," kata Hendardi, Ahad (18/10).
Menurut Hendardi, RAN-HAM 2015-2019 memiliki materi muatan yang lebih mirip program kerja lembaga kajian, bukan rencana pemerintah. Dia menilai kualitas RAN-HAM sangat buruk dibanding sebelumnya.
"Sisanya, Jokowi-JK melalui para pembantunya hanya bikin gaduh dengan ide rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran. Gagasan menyesatkan ini sampai sekarang terus bergulir," tuturnya.
Selama satu tahun pemerintahan Jokowi-JK juga terjadi pelanggaran HAM di Tolikara, Aceh Singkil, Lumajang, pembiaran pengungsi Syiah dan Ahmadiyah serta kriminalisasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Hendardi menilai Jokowi-JK lebih banyak mengatasnamakan pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang terbatas memenuhi aspirasi sektor industri besar, bukan ekonomi rakyat.
"Jokowi-JK mengabaikan segi-segi fundamental pada bidang kebebasan sipil, pembaruan hukum, pemajuan pemberantasan korupsi, dan penuntasan pelanggaran HAM," katanya.
Pemerintahan Jokowi-JK akan genap berusia satu tahun pada Selasa (20/10). Selama satu tahun memerintah, masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan sebagaimana janji-janji kampanye yang tercantum dalam Nawa Cita.